UNIVERSITAS MPU TANTULAR
Dosen Pengampuh: Serepina Tiur Maida, S.Sos.,M.Pd.,M.I.Kom
I. Proses Pernikahan Suku Batak Toba
1. Tahap Marhusip
Tahap pertama dalam proses pernikahan suku Batak adalah marhusip yang secara harfiah berarti berbisik. Namun, yang sebenarnya terjadi adalah pembicaraan tertutup dan hanya dilakukan oleh utusan calon pengantin pihak perempuan dan laki-laki.
Dalam pertemuan tersebut, hal yang dibahas berupa mas kawin dan segala persiapan acara pernikahan. Hasil pembicaraan itu pun tidak boleh menjadi konsumsi umum supaya tidak muncul perasaan malu apabila rencana pernikahan batal.
2. Tahap MartuppolSelanjutnya, melakukan tahap martuppol yang dikenal juga sebagai pertunangan sekaligus membuat perjanjian pranikah di hadapan jemaat gereja, khususnya orang Batak beragama Kristen. Tata cara pelaksanaannya umumnya diatur oleh pihak gereja.
Pihak gereja akan membuat pengumuman kepada jemaat ketika ibadah minggu umum. Acara martuppol biasanya tidak diikuti acara adat dan tidak terdapat acara makan bersama tetapi hal itu tergantung kepada kesepakatan kedua keluarga mempelai.
3. Tahap Marhata Sinamot
Apabila tahap martuppol telah dilaksanakan, saatnya membicarakan mas kawin yang akan diserahkan pihak laki-laki kepada perempuan, seperti hewan yang akan disembelih, banyak tamu undangan, banyak ulos yang akan diserahkan, dan lokasi pesta.
Tahap itu disebut dengan marhata sinamot yang dilaksanakan di rumah pihak perempuan. Pihak laki-laki bertanggung jawab membawa dan mempersiapkan makanan berupa daging yang dinamakan "tudu-tudu sipanganon" atau penanda makanan.
4. Tahap Martonggo Raja
Martonggo raja dianggap sebagai hal penting jika ingin menyukseskan sebuah acara adat. Tahap tersebut adalah rapat besar sebelum upacara adat yang bersifat seremonial dan mutlak diselenggarakan oleh tuan rumah terkait kepentingan pesta.
Acara martonggo raja biasanya dihadiri oleh teman satu kampung dan dongan tubu atau saudara semarga. Tuan rumah akan memohon izin kepada mereka untuk terlibat dalam membantu persiapan dan penggunaan fasilitas umum pada upacara adat.
5. Tahap Marsibuhabuhai
Tahap marsibuhabuhai dilaksanakan pada pagi hari sebelum masuk ke acara pemberkatan dan pesta adat dengan menyertakan keluarga yang paling dekat. Marsibuhabuhai berasal dari kata "buha" yakni membuka atau mengawali.
Tujuan utama acara itu untuk memberi hormat kepada keluarga dan pengantin perempuan sebagai boru ni raja yang rela meninggalkan rumah untuk ikut ke rumah suaminya. Acara itu dapat dilaksanakan di rumah pihak pengantin perempuan atau laki-laki.
6. Tahap Manjalo Pasu-pasu Parbagason
Pemberkatan pernikahan merupakan acara yang sepenuhnya berada di bawah wewenang gereja. Kedua belah pihak duduk bersama-sama untuk menyaksikan proses pemberkatan oleh pendeta sebagai bentuk pengesahan perkawinan melalui lembaga agama.
Pemberkatan pernikahan atau tahap manjalo pasu-pasu parbagason umumnya dilakukan bersamaan dengan pencatatan sipil. Pencatatan sipil dilakukan sebatas penandatanganan surat administrasi oleh saksi kedua belah pihak yang akan hadir di gereja.
7. Tahap Ulaon Unjuk atau Marunjuk
Setelah pemberkatan dari gereja selesai, tiba waktunya untuk melaksanakan pesta adat di gedung pertemuan (sopo gudang). Pihak pengantin laki-laki menyebut pesta adat dengan "marunjuk", sedangkan pihak boru menyebutnya dengan "mangan tuhor".
Sebelumnya, penentuan tuan rumah pelaksanaan pesta adat telah ditentukan ketika marhata sinamot. Sebagai salah satu upacara penting, pelaksanaan peseta adat sudah tentu dihadiri oleh kerabat-kerabat dari pihak laki-laki dan perempuan.
8. Tahap Memasuki Gedung Pesta
Proses pelaksanaan marunjuk terbagi beberapa langkah yang diawali dengan mengundang semua kerabat dari kedua belah pihak untuk memasuki gedung. Pihak keluarga laki-laki menyambut kedatangan pihak perempuan yang menjadi hula-hulanya.
Pada saat memasuki gedung, setiap bagian rombongan yang masuk, selalu ada kaum perempuan yang membawa "tandok" berisi beras. Hal itu sebagai dukungan atau sumbangan kepada kedua mempelai yang sedang melaksanakan adat pernikahan.
9. Tahap Penyampaian Tudu-tudu Sipanganon
Dalam tahap penyampaian tudu-tudu sipanganon, kedua belah pihak akan menyerahkan tudu-tudu sipanganon masing-masing. Pihak laki-laki menyerahkan daging hewan utuh, sedangkan pihak perempuan menyerahkan ikan mas.
Tudu-tudu sipanganon dibagikan dalam bentuk jambar na margoar. Makna penyerahan tudu-tudu sipanganon adalah menunjukkan kerendahan hati sebab walaupun makanan yang dibawa ala kadarnya tetapi semoga tetap membawa manfaat.
10. Tahap Dengke Simudur-udur
Secara terpisah, pihak tulang atau paman dari kedua belah pihak akan menyerahkan ikan mas yang disebut dengke simudur-mudur. Sejatinya, ikan yang diserahkan adalah "ihan" atau ikan batak yang banyak hidup di Danau Toba dan perairan di tanah Batak.
Dalam bahasa adat, ikan itu disebut sebagai "dengke sitio-tio dan dengke si mudur-udur" karena hidup di air jernih dan berenang secara beriringan. Ikan tersebut dimasak dengan cara arsik seperti merebus ikan dan bumbu-bumbunya sampai kering.
11. Tahap Manjalo Tumpak
Acara pernikahan memang selalu membutuhkan biaya besar. Selain bantuan dari kerabat dekat, bantuan dari teman umumnya sangat diharapkan untuk meringankan biaya yang sudah dipakai untuk membiayai semua proses pelaksanaan adat pernikahan.
Biasanya yang menerima tumpak adalah pihak laki-laki dari kerabat, secara khusus kepada kelompok putri pihak laki-laki, dongan sabutuha, dongan sahuta, dan ale-ale. Teknis pelaksanaannya memasukkan tumpak ke dalam wadah di hadapan pengantin.
12. Tahap Membagi Jambar
Mambagi jambar merupakan proses pembagian tudu-tudu sipanganon/penanda perjamuan kepada kerabat pihak perempuan. Tahap itu adalah bentuk penghormatan kepada khalayak ramai atau undangan dari kedua belah, terutama pihak hula-hula.
Ada tiga bentuk jambar dalam acara adat, yakni jambar juhut, jambar hata, dan jambar ulaon. Pembagian jambar bukan masalah besar kecilnya ukuran daging tetapi merupakan harga diri dan kehormatan seseorang pada sebuah pesta.
13. Tahap Marsiseanan
Tahap acara marsiseanan dianggap menjadi puncak dari pesta perkawinan yang sedang dilakukan. Acara marsiseanan biasanya diawali dengan penyampaian "pinggan panungkunan" atau piring penanya yang berisi beras dan daun sirih serta uang.
Pinggan panungkunan disiapkan oleh parsinabung/protokol pihak laki-laki dan diserahakan kepada parsinabung/protokol pihak perempuan. Pinggan panungkunan adalah simbol dimulainya percakapan adat kedua belah pihak yang duduk berhadapan.
14. Tahap Penyerahan Penandaian
Secara harfiah, penyerahan penandaian bisa diartikan sebagai penyerahan tanda pengenalan yang diserahkan oleh pihak laki-laki kepada kerabat pihak perempuan. Panandaian tersebut dapat berupa uang dengan jumlah yang telah disepakati.
Panandaian diberikan secara simbolis kepada empat orang yang menjadi representasi "suhi ni ampang na opat". Adapun tujuannya untuk memperkenalkan keluarga pihak perempuan kepada pihak laki-laki secara adat di depan seluruh kerabat.
15. Tahap Penyerahan Tintin Marangkup
Titip marangkup artinya cincin penyatu yang dimaknai sebagai tanda kesepakatan antara tulang mempelai pria dengan orang tua mempelai wanita. Tulang mempelai pria diharapkan mampu memperlakukan si mempelai perempuan sama seperti putri mereka.
Perlu diketahui, pernikahan yang ideal bagi orang Batak adalah pernikahan dengan pariban atau putri tulang. Untuk itu, ketika hal tersebut tidak terealisasi, tentu ada proses adat yang harus dilakukan supaya sang tulang tidak merasa kecewa.
16. Tahap Mangulosi
Ulos adalah kain tenun yang dipakai suku Batak dalam setiap kegiatan apapun. Secara simbolik, ulos diartikan sebagai sarana pengikat kasih dan penyaluran sahala atau berkat pihak hula-hula kepada borunya.
Penyerahan ulos dalam acara pernikahan juga dianggap sebagai bentuk penyaluran kasih sayang pihak yang menyayangi pengantin. Pihak yang memberikan ulos adalah pihak hula-hula dan pihak perempuan yang secara sah sudah menjadi hula-hula.
17. Tahap Paulek Une dan Maningkir Tangga
Acara terakhir dalam proses pernikahan suku Batak adalah tahap paulek une dan maningkir tangga. Acara itu disebut dengan ulaon sadari atau kegiatan satu hari karena dilakukan hanya satu ari saja, bertepatan dengan acara adat pernikahan.
Paulek une adalah proses pihak kerabat dekat laki-laki dan istrinya melakukan kunjungan pertama ke rumah orang tua pengantin perempuan atau hula-hulanya pihak laki-laki. Sementara itu, maningkir tangga adalah hal sebaliknya.
II. Proses Pernikahan Suku Flores
Salah satu syarat
untuk melangsungkan pernikahan secara sah adalah mas kawin. Mas kawin berfungsi sebagai
bentuk penghargaan dari seorang laki-laki pada mempelai perempuan. Jika di
pulau Jawa, mas kawin biasanya berupa uang atau perhiasan dan di
agama Islam biasanya mas kawin berupa seperangkat alat salat, nah berbeda
halnya dengan mas kawin di daerah-daerah lain. Tentu hal ini sangat bergantung
pada adat istiadat di tiap-tiap daerah ya.
Kali ini Hipwee Wedding mau mengajak kamu mengenal
tradisi pernikahan adat di Flores yang terbilang cukup unik. Mas kawin dalam pernikahan adat di sana bukan
berupa perhiasan atau uang tapi gading gajah atau disebut ‘bala’ dalam bahasa
lokal. Seperti lazimnya mas kawin, gading gajah ini adalah bentuk penghargaan
pada mempelai dan keluarga perempuan. Selain itu gading gajah ini juga simbol
ikatan antara dua keluarga mempelai.
- Bukan perhiasan
atau uang, mas kawin dalam pernikahan adat masyarakat Flores berupa gading
gajah yang berharga ratusan juta rupiah
Bagi masyarakat
Flores, salah satu syarat utama untuk melangsungkan pernikahan adalah gading
gajah. Tradisi turun temurun ini
memiliki nilai-nilai luhur sebagai bentuk penghargaan pada perempuan. Selain
itu gading gajah juga merupakan pengikat pertalian kekeluargaan dan simbol
untuk mempersatukan laki-laki dan perempuan. Pertanyaan mendasar yang ada di
setiap orang, “Harga gading gajah ini berapa sih?”. Nah, seperti namanya,
gading gajah ini tentu saja punya harga yang sangat fantastis. Satu gading
gajah berukuran standar biasanya berharga 200 juta rupiah. Harganya semakin
meningkat jika berukuran panjang. Bahkan semakin hari harga gading gajah
semakin mahal karena kelangkaannya.
Pemberian jumlah
gading pada mempelai perempuan juga diatur. Jika sang perempuan punya status
sosial yang tinggi seperti keturunan raja, maka pihak laki-laki harus
menyiapkan sekitar tujuh batang gading gajah. Jika perempuan dari kalangan
biasa saja maka hanya perlu menyiapkan satu gading saja. Jika pihak laki-laki
belum atau nggak sanggup membeli gading secara kontan, mereka bisa bisa
berhutang kok. Tapi jika sampai waktu yang ditentukan nggak bisa bayar sang
perempuan konon bisa ditarik kembali oleh pihak keluarganya.
- Gading gajah yang
dijadikan mas kawin oleh masyarakat Flores berasal dari fosil-fosil gajah purba
yang dulunya tinggal di pulau tersebut atau dibawa dari luar negeri oleh para
perantau
Kalau dipikir,
penggunaan gading gajah sebagai mas kawin di Flores cukup unik. Pasalnya, di
pulau tersebut nggak ada gajah hidup sama sekali. Di masa sekarang, gajah di
Indonesia hanya ditemukan di daerah Sumatera. Terus dari mana masyarakat Flores
bisa mendapatkan gading gajah ini?
Menurut laporan Kompas, masyarakat Flores mendapat
gading tersebut dari gajah purba. Dikatakan pada zaman prasejarah kawasan
Flores pernah digunakan sebagai tempat tinggal gajah purba. Gading ini
kemungkinan berasal dari kepemilikan turun temurun atau dari galian fosil.
Selain itu gading gajah juga didapat dari luar negeri seperti Malaysia yang
dibawa oleh perantau. Selain dari fosil, gading yang ada di sana juga konon di
bawah oleh raja Sikka. Pada abad ke-17, dia pergi ke Malaka yang masih dikuasai
oleh Portugal. Saat pulang, dia membawa banyak gading gajah yang akhirnya
banyak diberikan kepada tuan tanah dan bangsawan.
- Menariknya,
dilansir dari laman Tirto, jika perkawinan dari
perempuan Flores asal Lamaholot terjadi dengan pria luar atau dilangsungkan di
perantauan, belis dapat dikonversikan dalam bentuk uang. Tapi kalau
dilangsungkan di Flores, maka belisnya wajib berupa gading
Tidak semua daerah
bisa mengkonversikan gading gajah menjadi uang. Selain bisa dikonversikan,
ternyata belis ini tak selamanya hanya diberikan oleh pihak laki-laki saja.
Dilansir dari laman Tirto, di Flores Timur juga ada kebudayaan di mana
yang wajib memberikan belis adalah pihak perempuan. Bagi masyarakat Flores bisa
dikatakan gading gajah merupakan investasi dan tabungan masa depan. Banyak
keluarga di Flores yang menggunakan gading gajah demi menguliahkan anak-anak
mereka ke luar pulau.
Sebenarnya jika
seorang pria nggak bisa memberikan gading untuk keluarga perempuan, ia tetap
bisa menikahi dengan syarat mengabdi seumur hidup pada keluarga sang perempuan.
Bagi sebagian orang, tradisi ini mungkin terkesan ‘super mahal’, tapi namanya
juga kebudayaan tentu nggak bisa disamakan antara daerah satu dan lainnya.

.jpeg)